Menentukan Arah Pendidikan Koperasi Mahasiswa

Oleh: Dodi Faedlulloh

Pendidikan dalam koperasi adalah nyawa. Tanpanya koperasi hanya tubuh mati.  Maka dari itu seluruh koperasi, apapun jenisnya, wajib menyelenggarakan pendidikan kepada para anggota dan seluruh elemen organisasinya, bahkan perlu ekstensifikasi pendidikan ke khalayak yang lebih luas. Pendidikan inilah yang menjadi jalan, dan pemandu ke mana arah koperasi bergerak. Namun sayang situasi ideal koperasi dengan pendidikannya ini masih menjadi PR besar bagi para pegiat koperasi.

Koperasi Mahasiswa (Kopma) sebagai ruang bagi para mahasiswa untuk  belajar dan  berpraktik koperasi, secara das solen, adalah momentum untuk mengasah pengalaman dan pengetahuan berkoperasi. Namun das sein menunjukan hal yang berbeda. Sejauh yang saya amati, masih banyak kopma-kopma yang gagap dalam menyelenggarakan pendidikan koperasinya. Konsep pendidikannya tidak terang, arahnya tidak terorientasi pada peningkatan kualitas, dan kurikulum yang dibuat terkadang ahistoris, dan bergeser jauh dari episteme koperasi itu sendiri. Tak heran, dengan situasi demikian, kopma malah melahirkan para pejuang kapitalisme selanjutnya. Karena kopma terjebak dalam aktulisasi kewirausahaan dan praktik bisnis semata yang minus refleksi filosofis koperasi.


Arah pendidikan yang belum jelas ini memiliki konsekuensi logis akan munculnya perbenturan pendidikan antar kopma. Alih-alih antar koperasi selayaknya bersinergi, justu malah saling bertabrakan. Tentu hal ini menjadi hal yang kontrapoduktif dalam perkembangan koperasi di Indonesia, khususnya bagi kopma. Padahal kopma yang memiliki underbouw anggota para mahasiswa harusnya bisa lebih progresif karena locus aktivitasnya di titik yang strategis. Iklim akademik yang melimpah harusnya bisa menjadi energi positif bagi pergerakan koperasi mahasiswa di Indonesia.

Pendidikan Kopma Hari Ini

Setiap koperasi pasti memiliki keunikan tersendiri, pengalaman dan kondisi material yang berbeda.  Situasi ini perlu diinsyafi sebagai ihwal yang riil di lapangan. Dengan situasi demikian, tentu memerlukan pendekatan dan metode yang berbeda dalam melaksanakan ragam pendidikan bagi anggotanya. Namun perbedaan cara tersebut layaknya tidak mereduksi semangat jatidiri koperasi.

Sebagaimana yang diketahui oleh segenap aktivis koperasi, salah satu maklumat dari tujuh prinsip koperasi yang disepakati secara internasional pada tahun 1995 di Inggris pada forum International Cooperative Alliance (ICA) secara tegas menekankan koperasi yang benar hanya akan benar-benar terwujud melalui proses pendidikan. Situasi kontemporer, sebenarnya kopma-kopma di Indonesia cukup ramai menghelat ragam pertemuan, seminar, workshop dan semacamnya untuk melaksanakan ikhtiar pendidikannya. Namun terkadang terlihat ada jarak pemahaman antar masing-masing koperasi (mahasiswa) dalam mendefinisikan pendidikannya. Bahkan di antaranya masih ada kopma yang sekedar asyik menimba pengalamannya di bidang wirausaha. Kopma pun bak menjadi labotarium trial and error berekonomi an sich. Sayangnya hal ini luput terevaluasi oleh beberapa kopma, karena basis pemahaman konsepsi koperasinya yang sudah bergeser dari awal.

Adalah hal yang cukup rawan ketika pendidikan tersebut justru tercabut dari akar koperasi. Hal ini bisa menjerumuskan kopma ke dalam jurang ekslusivisme yang asyik bermain sendiri. Menjadi ironi bila terjadi, ketika para mahasiswa cum anggota kopma malah absen dalam persoalan sosial ekonomi di Indonesia. Dan lebih berduka, keabsenan tersebut bukan karena tidak adanya ikhtiar untuk mempertanyakan, namun lebih karena alasan yang sangat pendek: tidak terpikirkan sama sekali bagi kopma untuk bertindak demikian. Situasi ini adalah gejala terkikisnya jatidiri koperasi dari dalam, yang pelakunya bukan dari eksternal, tapi justru orang-orang koperasi itu sendiri: para anggotanya.

Dari uraian singkat di muka, setidaknya ada empat tesis yang saya rangkai tentang pendidikan koperasi yang dilaksanakan kopma di Indonesia. Tesis ini dibuat dalam abstraksi sederhana, untuk mengsistematiskan alur berpikir. Tesis ini bukan untuk menggeneralisir, tapi lebih kepada refleksi. Keempat tesis tersebut yaitu:

Tesis 1: Koperasi yang benar hanya akan benar-benar terwujud melalui proses pendidikan.

Argumen dari tesis 1 ini yaitu secara formal koperasi memiliki jatidiri yang dikeluarkan ICA pada tahun 1995 di Manchester, Inggris. Secara filosofis koperasi adalah kumpulan orang (bukan kumpulan modal) maka yang menjadi fundamen dari koperasi adalah manusia. Manusia akan menjadi lebih berkualitas dengan sentuhan pendidikan. Agar koperasi secara organisasi bisa berjalan, para anggotanya memahami hakikat koperasi dan mengalami loncatan kualitas maka penyelenggaraan pendidikan menjadi wajib adanya. Implikasi dari pendidikan ini adalah komitmen manusia untuk berkoperasi.

Sejatinya bila seluruh elemen gerakan koperasi Indonesia mampu menjalankan jatidiri secara konsisten maka UU yang mengatur koperasi bisa tidak diperlukan. Bahkan secara empiris di berbagai negara koperasi mampu berjalan tanpa perlu adanya UU Koperasi. Tanpa UU Koperasi, koperasi yang benar masih dapat terwujud bila menerapakan jatidiri koperasi. Dan prinsip ke lima Jatidiri Koperasi yaitu pendidikan, pelatihan dan Informasi. Maka sekali lagi, koperasi akan menjadi koperasi yang benar bila menjalankan proses pendidikan.

Tesis 2: Kopma menjalankan proses pendidikan koperasi.

Seperti disinggung sebelumnya, Kopma-kopma di Indonesia menyelenggarakan berbagai pendidikan bagi para anggota dan seluruh elemen keorganisasiannya. Dari mulai tentang manajemen, kepemimpinan, semangat wirausaha, dsb. Pendidikan ini pun dilaksanakan secara berjenjang dari mulai pendidikan dasar, menengah dst. Pendidikan ini ada yang dilakukan internal kopma dan juga dilakukan bersama-sama, aliansi antar kopma dalam menghelat pendidikan tersebut.

Tesis 3: Pendidikan Koperasi sejati dibatalkan oleh kopma sendiri

Dalam tesis 1 syarat menjadi koperasi yang benar adalah dengan pendidikan yang bertujuan agar memahami hakikat koperasi. Kopma pun melaksanakan pendidikan. Namun ada kontradiksi. Hakikat koperasi menjadi barang yang sulit ditemukan karena pendidikan yang diselenggarakan tidak dalam aras “koperasi yang benar”. Porsi pendidikan yang dijalankan hanya tentang hal-ihwal yang mengsituasikan ekonomi. Bahkan pendidikan bertransformasi menjadi pendidikan pragamatis yang bicara soal how to. Tema yang primadona biasanya bicara tentang bagaimana menjadi kaya, bagaimana menjadi pengusaha suskses, bagaimana meningkatkan pundi-pundi uang, dst, dst, Sehingga koperasi berjalan dalam mindset yang tak ubahnya korporasi yang bicara tentang pertumbuhan ekonomi, dan lebih banyak membahas sesuatu yang individual, bukan yang kolektif. Pendidikan koperasi yang berjalan lebih banyak bicara tentang “apa yang akan kita dapatkan”, bukan tentang “apa yang bisa kita berikan”. Maka dengan ini dengan sendirinya kopma justru membatalkan pendidikan koperasi sejati.

Tesis 4: Tidak ada koperasi dalam kopma

Dengan argument tesis 1 dan tesis 3 maka kopma menjalankan pendidikan koperasi, namun pendidikan koperasi yang berjalan lepas dari hakikat koperasi. Pendidikan yang ahistoris dan tercabut dari epistemenya. Akhirnya koperasi yang terwujud bukan koperasi yang sebenarnya. Dalam kaitanya dengan perkoperasian secara umum, kopma masih bisa disebut sebagai koperasi. Kop surat, papan nama, stempel dan tanda-tanda fisikalnya masih koperasi. Secara transenden, para anggota tersebut pun mengimani dirinya sedang menjalankan aktivitas berkoperasi. Namun bila ditelisik secara realis objektif yang mendasarkan standarisasi pada hal-hal yang dinilai dari hakikat dan episteme koperasi, maka keimanan tersebut bisa diinterupsi, bisa ditanya ulang, dan dikritisi tidak sekedar taken for granted. Dari argumen ini, bila situasi hanya dan terus seperti ini, maka dengan kata lain justru “tidak ada koperasi dalam kopma”.

Menentukan Arah

Empat tesis di muka merupakan bahan ber-muhasabah bagi kopma-kopma di Indonesia. Membiarkan keadaan ini berjalan akan menjadi dosa kolektif. Perlu upaya bersama untuk membalikan kondisi ini untuk menuju zaman renaissance koperasi di Indonesia. Untuk itu mereforma pendidikan koperasi yang diselenggarakan kopma merupakan pilihan yang tidak bisa ditunda. Pendidikan koperasi harus dikembalikan ke khittahnya.

Metode pendidikan boleh berbeda, namun hal yang substansi tidak bisa digeser. Pemahaman raison d’etre koperasi harus terinternalisasi kepada para anggota, sehingga semangat juang yang tertanam mendorong para anggota untuk mengambil peran-peran demi terciptanya koperasi yang mengakar dan benar. Hal yang memungkinkan saat ini dilakukan kopma-kopma yaitu berjuang untuk duduk dan berpikir bersama membuat standar-standar fondasi pendidikan yang kokoh dan berbasiskan jatidiri koperasi.

Sudah saatnya kopma-kopma perlu duduk satu meja, kembali berdialog membuka diskursus koperasi yang dilacak secara epistemik. Dengan membuka pintu deliberasi, masing-masing kopma bisa mengajukan gagasan pendidikan koperasi, yang kemudian dibahas dan dikaji bersama secara disiplin dan telaten. Pada proses ini berpengharapan menghasilkan visi bersama serta gagasan dalam bentuk kurikulum dan sistem pendidikan koperasi yang kemudian hari bisa adapatasi oleh seluruh kopma yang ada di Indonesia. Pengandaian situasi ini ke depan menjadi pendorong untuk menghasilakan kader-kader koperasi yang paham dengan esensi A-Znya koperasi dan memiliki militansi yang tinggi.

Hasil kurikulum dan sistem pendidikan tersebut akan menjadi guideline sebagai pedoman bagi kopma-kopma, sehingga tak ada lagi cerita keluh tentang gap pemahaman koperasi di antara personil kopma, tidak ada lagi cerita tentang salah kaprahnya koperasi, tidak lagi ada cerita lahirnya generasi kader bingung, dan tentunya tidak ada lagi cerita kopma yang malah duduk asyik jadi penonton permasalahan sosial ekonomi di sekitarnya. Ya, Semoga. []

2 komentar:

Unknown mengatakan...

izin share yaa mas

Dodi Faedlulloh mengatakan...

Silakan mas. Dengan senang hati.

 
Creative Commons License
All contens are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivs 3.0 Unported License.

Creative Commons [cc] 2011 Dodi Faedlulloh . Style and Layout by Dodi | Bale Adarma