Disini ada beberapa ketentuan yang biasa dipake oleh label/perusahaan rekaman dalam pengiriman demo rekaman. Saya tahu bukan karena saya bekerja di label, Saya mendapatkan link ini dari salah satu situs label besar di Indonesia, dengan asumsi yang besar juga menerapkan peraturan seperti ini , apalagi yang ... yah tak tega saya menyebutkannya. Langsung saja, beberapa syarat diantaranya :
1. Demo BUKAN merupakan master rekaman, tapi berbentuk copy dalam CD / kaset.
2. Demo yang masuk menjadi hak milik perusahaan rekaman dan tidak dapat dikembalikan.
3. Yang harus dilengkapi jika ingin memasukkan demo :
* Lagu yang direkam minimal 3 (tiga) buah (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
* Menyertai teks lagu.
* CD / kaset harus diberi nama, baik pada cover dan juga di CD / kaset tersebut.
* Biodata harus lengkap, berikut alamat & nomer telphone yang bisa dihubungi.
* Menyertai foto ukuran post card, minimal 2 lembar (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
4. Perusahaan Rekaman menjamin bahwa demo lagu yang masuk tidak akan disalahgunakan atau digunakan tanpa izin dan kontrak resmi kepada pemilik lagu yang bersangkutan.
Berikut adalah beberapa alamat label yang ada di Indonesia :
��SONY-BMG ENTERTAINMENT INDONESIA
Jl. Johar No. 13 Menteng Jakarta Pusat
Tel: 021-3901268
Fax: 021-31925739
��UNIVERSAL INDONESIA
MidPlaza 2 Floor 19th Jl. Jend. Sudirman Kav 10-11
Jakarta 10220 – Indonesia
Tel: 62-21-5711-777 Fax: 62-21-574-2091
��EMI INDONESIA
Graha Aktiva 5th Floor
Jl. HR Rasuna Said Blok X-1 Kav. 3 Jakarta 12950
Tel: 021-5221010
Fax: 021- 5221001
��WARNER MUSIC- INDONESIA
Gd. Alia Lt. 6 Jl. Moh. Ridwan Rais
Tel: 021-386 7626
Fax: 021-386 7606
��PT. INDO SEMAR SAKTI
Jl. Jelambar Ilir No. 2 Jakarta
Tel: 021-5667135
Fax: 021-5664449
��PT. AQUARIUS MUSIKINDO
Jl. Batu Tulis XIII No. 17 Jakarta 10120
Tel: 021-3807236
Fax : 021-3440934
(Forte // Independent Labels // A Private Collections // Pops Records)
��PT. MUSICA STUDIOS
Jl Pancoran Timur Raya No. 3
Pancoran – Ps. Minggu Jakarta
1 komentar:
editing fotonya keren bgt's!
Posting Komentar