Oleh : Dodi Faedlulloh
Tercatat dalam sejarah bahwa lahirnya PBB (United Nations) didunia adalah dengan tujuan yang sangat mulia yaitu untuk menjaga perdamaian di dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa, memupuk kerjasama internasional untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan budaya, serta mengembangkan penghormatan atas Hak Asasi Manusia dan kebebasan. Lembaga internasional yang berdiri pada tanggal 24 oktober 1945 adalah bentuk lembaga yang menggantikan liga bangsa-bangsa yang telah berdiri sebelumnya. Konfrensi di San Fransisco, Amerika Serikat adalah saksi bisu yang menyaksikan hadirnya 50 wakil dari negara-negara di dunia dalam pendirian dan pengesahan piagam PBB yang mana para promotornya adalah negara-negara pemenang perang dunia II, yakni negara-negara sekutu yang terdiri dari AS, Uni Soviet, Inggris dan Perancis.
Dalam piagam PBB tersebut secara eksplisit mencantumkan apa yang namanya azas-azas PBB. Ada lima azas yang kemudian dijadikan landasan dalam setiap kegiatan PBB untuk merealisasikan tujuannya, yaitu : Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota. Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota. Penyelesaian sengketa dengan cara damai. Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB. dan PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
