Oleh : Dodi Faedlulloh
Unsur utama dan terpenting dari modal sosial adalah kepercayaan (trust). Atau dapat dikatakan bahwa trust dapat dipandang sebagai syarat keharusan (necessary condition) dari terbentuk dan terbangunnya modal sosial yang kuat (atau lemah) dari suatu masyarakat. Trust memiliki kekuatan mempengaruhi prinsip-prinsip yang melandasi kemakmuran sosial dan kemajuan ekonomi yang dicapai oleh suatu komunitas atau bangsa (Putnam, 2000).
Kepercayaan adalah harapan yang timbul dalam masyarakat perilaku yang teratur, jujur dan kooperatif, berdasarkan norma-norma umum bersama, pada bagian anggota lain dari komunitas itu. Norma-norma bisa mengenai pertanyaan 'nilai' dalam seperti sifat Tuhan atau keadilan, tetapi mereka juga mencakup norma sekular seperti standar profesional dan kode perilaku (Fukuyama, 2002)
Fukuyama mengatakan bahwa saling percaya (trust) merupakan elemen inti dari modal sosial. Artinya, bila pembangunan dalam segala aspek ingin berhasil, maka pembangunan tersebut harus didasari oleh adanya sediaan rasa saling percaya (trust), dan selanjutnya pembangunan tersebut harus mampu mengkreasi sedemikian rupa sehingga trust terus terakumulasi.
Fukuyama (2002) berpendapat bahwa unsur terpenting dalam modal sosial adalah kepercayaan (trust) yang merupakan perekat bagi langgengnya kerjasama dalam kelompok masyarakat. Dengan kepercayaan (trust) orang-orang akan bisa bekerjasama secara lebih efektif. Sebagaimana menurut Pretty dan Ward (Lubis, 2001) sikap saling percaya merupakan unsur pelumas yang sangat penting untuk kerjasama, yang oleh Putnam dipercaya sebagai melicinkan kehidupan sosial.
Trust pada tingkatan individual merupakan kekayaan batin, norma, dan nilai individual yang merupakan variabel personal dan sekaligus sebagai karakteristik individu. Merujuk Nahapiet dan Ghosal (1998), pada tingkatan individual trust bersumber dari nilai-nilai, diantaranya dari: (a) agama atau kepercayaan yang dianut, (b) kompetensi seseorang, dan (c) keterbukaan, yang telah menjadi norma di masyarakat dan diyakini oleh seseorang. Trust di dalam tingkatan relasi sosial, merupakan atribut kolektif untuk mencapai tujuan-tujuan kelompok yang didasari oleh semangat altruism, social resiprocity, dan homo ets homo homini. Dinyatakan oleh Coleman (1988), pada tingkatan relasi sosial sumber trust berasal dari norma sosial yang memang telah melekat pada stuktur sosial komunitas (masyarakat/bangsa) yang diikat dengan nilai-nilai budaya. Hal ini terutama berkaitan dengan kepatuhan anggota komunitas terhadap berbagai kewajiban bersama yang telah menjadi kesepakatan tidak tertulis pada komintas tersebut.
Trust pada tingkatan sistem sosial, merupakan nilai publik komunitas, atau masyarakat, atau bangsa, yang perkembangnya difasilitasi oleh sistem sosial yang ada, dimana sistem sosial tersebut didasari pada nilai-nilai budaya unggul. Sebagaimana diungkapkan oleh Hasbullah (2006) dengan memijam pendapat Putnam (1993), di tingkat sistem sosial trust bersumber dari karakteristik sistem sosial tersebut yang memberi nilai tinggi pada tanggung jawab sosial setiap anggota komunitas (masyarakat/bangsa).
Ditegaskan oleh Putman, bahwa trust memiliki kekuatan mempengaruhi prinsip-prinsip yang melandasi kemakmuran sosial dan kemajuan ekonomi yang dicapai oleh suatu komunitas (bangsa). Fukuyama (2002) bahkan sangat meyakini, bahwa trust sebagai sesuatu yang amat besar dan sangat bermanfaat bagi penciptaan tatatan ekonomi unggul. Digambarkannya trust sebagai harapan-harapan terhadap keteraturan, kejujuran, dan perililaku kooperatif yang muncul dari dalam sebuah komunitas yang didasarkan pada norma-normayang dianut bersama-sama.
Trust, adalah merupakan energi kolektif masyarakat atau bangsa untuk mengatasi problem bersama dan merupakan sumber motivasi guna mencapai kemajuan ekonomi bagi masyarakat atau bangsa (Hasbullah, 2006). Energi kolektif masyarakat atau bangsa, disebut oleh Durkheim (1973) sebagai solidaritas organik (organic solidarity), atau banyak juga disebutkan oleh para penganut aliran ekonomi baru sebagai solidaritas spontan. Trust merupakan energi kolektif masyarakat atau bangsa untuk mengatasi problem bersama dan merupakan sumber motivasi guna mencapai kemajuan ekonomi bagi masyarakat atau bangsa. Hal demikian ini menurut Fukuyama , terbangun karena sikap saling mempercayai (trust) di masyarakat atau bangsa memungkinkan masyarakat atau bangsa tersebut saling bersatu dengan yang lain dan memberikan kontribusi pada paningkatakan kemajuan ekonomi.
Rasa saling percaya ini tumbuh dan berakar dari nilai-nilai yang melekat pada budaya kelompok. Sejalan dengan hal ini Gambetta (2000) menyatakan, berbagai tidakan kolektif yang didasari atas rasa saling mempercayai yang tinggi (high trust) akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai ragam bentuk dan dimensi, terutama dalam konteks membangun kemajuan bersama dan terutama kemajuan dalam bidang ekonomi. []
6 komentar:
ralat dikit ya
paragraf satu dan berikut2nya itu, referensinya bukan dari Putman, tapi Putnam, demikian
:D
Terimakasih, sudah saya ralat. Saya malah ga ngeh, saya baru ngeh kalau ngetiknya terbalik. :)
Nice artikel gan... :D
kepercayaan harus dinomorsatukan gan sebelum yang lain
nice :) thanks for sharing!
Posting Komentar