Parlemen Online, Kekuatan Baru Demokra(tisa)si Indonesia

Oleh : Dodi Faedlulloh

Tercatat dalam sejarah Indonesia sebelas tahun lalu (1998) muncul satu gerakan mahasiswa yang dapat menurunkan satu rezim yang berkuasa. Mereka melakukan aksi turun ke jalan menyuarakan aspirasinya. Banyak kalangan menyebut aksi ini sebagai parlemen jalanan (tentu karena aksi dilakukan dijalanan). Parlemen jalanan ini dianggap berhasil sebagai wadah untuk mengaspirasikan suara rakyat yang menuntut perubahan.

Kondisi yang hampir sama dengan sebelas tahun yang lalu, sekarangpun partai politik (masih) dianggap mandul dan parlemen (legal) dirasakan tidak lagi mau memperjuangkan aspirasi rakyat. Rakyatpun akhirnya merasa gerah dan kecewa karena suara hatinya tidak ada yang mendengar, tapi ternyata rakyat kini lebih pintar dan adaptif dengan perubahan zaman, mereka tetap berusaha meminta haknya untuk tetap bersuara dan mencari keadilannya sendiri, ya walaupun dengan media yang lain.


Ruang baru untuk menyalurkan aspirasi tersebut tiada lain adalah public cyberspace. Media alternatif ini ternyata mampu menggantikan kekuatan massa rakyat. Ruang maya publik memberi kesempatan bagi rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam pertikaian sosial politik. Seperti permasalahan saat ini yang sedang hangat-hangatnya menjadi berita utama di media massa, kasus dugaan kriminalisasi KPK. Para pengguna jejaring sosial facebook bersama-sama bergabung dalam satu “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto". Sungguh sangat luar biasa, sampai risalah ini Saya tulis (9/11/2009 pukul 21.30 wib) gerakan ini sudah beranggotakan lebih dari satu juta seratus ribu tiga puluh facebooker (angka tepatnya Saya lupa lagi, Saya yakin akan terus bertambah). Gelombang dukungan dari facebookers inilah yang disebut sebagai ”parlemen online” .

Walaupun tidak tersrtuktur,angka tersebut tentu cukup representatif (kurang lebih 10% dari facebooker Indonesia), menujukan ketidakpuasan publik terhadap pertanggungjawaban para elite politik. Facebookers tersebut merubah diri menjadi kekuatan baru sebagai pressure group dan penyalur aspirasi rakyat yang sesungguhnnya. Kekuatan nonfisik ini memberi tekanan karena dapat memberikan kekuatan moral. Fenomena “parlemen online” dimanfaatkan rakyat sebagai sarana kebebasan dalam mengekspresikan ide, unek-unek, kekesalan serta kemarahan terhadap para wakilnya.

Parlemen online adalah jawaban disaat komunikasi rakyat dan pemerintah mengalami kebuntuan. Parlemen online bisa menjadi kekuatan baru dalam kehidupan demokra(tisa)si di Indonesia. Jika digunakan secara benar dan proporsional sesuai substansi manfaat ini bisa menjadi layaknya obat bagi penyembuhan kembali sistem demokrasi yang sedang sakit dalam masyarakat kita. Ini dianggap lebih jujur , relatif bersih dari kontaminasi berbagai kepentingan serta benar-benar dapat memperlihatkan suara rakyat yang sebenanya. Rakyat bisa turut langsung berpartisipasi dan bebas beraspirasi sesuai dengan apa yang diinginkannya. Dengan adanya parlemen online rakyat tentunya akan sangat mudah juga dalam menilai kinerja pemerintahan.

Kini dengan adanya fenomena “parlemen online” justru muncul (lebih tepatnya memperlihatkan dengan jelas) satu pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah untuk segera diselesaikan. Kenapa ? Ya tentu, karena latar belakang adanya parlemen “baru” itu sendiri adalah ketidakpuasan dan kekecewaan rakyat terhadap pemerintahnya yang tak mampu mengelola dengan baik institusi-institusi negara sesuai dengan kepentingan dan tujuan publik. Jadi selamat berjuang kembali pemerintah ! Rakyat tak ingin dikecewakan lagi. []

*) Penulis adalah mahasiswa jurusan Administrasi Negara FISIP Unsoed Purwokerto sks 2007.

15 komentar:

Anonim mengatakan...

bgmana dgn bpk presiden yg menyediakan kotak pos utk rakyat...?? ap efektif sdr dodi...??
hee

Meilissa Wulandari

Dodi Faedlulloh mengatakan...

Kotak pos ??? hehehe, gimana ya ngomentarinya ,, kalau masih tahun 90an sih tak apa, tapi sekarang zaman sudah modern .. Yah bgitulah lis, hehhe

Aris Setiadi mengatakan...

Semoga memang benar-benar dugunakan sesuai dengan tujuannya..
Bangkitlah Indonesia

Narzis.net mengatakan...

Ya..ya..ya, bener banget sob...
Ini adalah tantangan buat pemimpin bangsa ini sendiri...
Semoga saja semua keluhan dapat segera dijawab dan diatasi secara tuntas...

Komova706 mengatakan...

Parlemen online bisa saja menjadi kontraproduktif, apalagi setelah ada UU ITE. Lihat saja Prita Mulyasari, 'menghina' rumah sakit 'internasional' saja bisa dituntut masuk bui apalagi kalau dituduh subversi, mencerca 'negara' (baca:penguasa)...UU ITE memang bisa melindungi kita tapi perlu diingat, semua pedang bermata dua. Yang satu bisa membunuh musuh, yg lain diri kita sendiri.

Komova706 mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Komova706 mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
dek siti mengatakan...

reformasi : Fata Likes This :D
cobaaaa aja ini jaman pak harto, pembuat FB udah di unyel2 pak harto hmm

Andi Wong mengatakan...

Rakyat itu di atas segala2nya dalam suatu negara.. jdi kepentingan seluruh rakyat harus benar2 di utamakan.. :)

Rakhmat mengatakan...

Bagus juga istilahnya.. dan rata2 mereka yang online adalah mereka yang bisa berpikir lebih baik n jauh kedepan... jadi memang itu sangat perlu diperhatikan... semoga memberikan hasil yang berguna untuk kemajuan semua...

get4jobs mengatakan...

kedaulatan negara berada di tangan rakyat,yah mudah mudah parlemen sekrang bisa mendemokratisasikan apa yang berhak untuk rakyat dan mementingkan kepentingan rakyat

Leader Street mengatakan...

lam kenal...

parlemen online?????, asal UU ITE perlu di perbaiki n di pertegas tujuan sosialnya

phonank mengatakan...

Setuju banget....

daripada turun ke jalan dengan demo yang berujung anarki mending disalurkan dengan cara online yah..!

ide yg brilian..!

Learn Forex mengatakan...

parlemen online yang pasti bukan milik wong cilik, buta huruf, rakyat jelata, ...

Donny mengatakan...

Tidak ada kata terlambat, berjuang terus tetap semangat ....!!!

 
Creative Commons License
All contens are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivs 3.0 Unported License.

Creative Commons [cc] 2011 Dodi Faedlulloh . Style and Layout by Dodi | Bale Adarma