Mengkaji Koperasi Secara Ilmiah

Oleh: Dodi Faedulloh

Memahami realitas koperasi di Indonesia sebatas entitas ekonomi, tampak ada benarnya. Karena koperasi sebagai ruang aspirasi sosial dan budaya anggota masih sebatas jargon. Pada ranah implementasi, koperasi-koperasi Indonesia masih sangat jarang yang mampu memainkan tiga peran ekonomi, sosial dan budaya secara sekaligus.

Namun pelaksanaan sebagai entitas ekonomi pun sebenarnya tak surut dari kritik. Masih banyak permasalahan dalam perjalanan koperasi di bidang ekonomi. Banyak dipuja ─lebih tepatnya dipolitisasi─  tapi miskin prestasi. Sampai pada titiknya, saat ini negara tidak pernah benar-benar memberikan kepercayaan kepada koperasi sebagai agen perekonomian di Indonesia.

Relevansi budaya yang inheren dalam koperasi pun sukar diterjemahkan ketika masih terjebak dalam paradigma ekonomistik. Budaya penting semacam gotong royong yang patutnya mampu menjadi fundamen koperasi menjadi kabur dalam perjalan hidup perkoperasian di Indonesia.


Apalagi pada bidang sosial. Padahal pelekatan terma sosial dalam koperasi bukan untuk  tampil tampak gagah dan heroik, tapi karena secara filosofis dan juga historis keberadaannya, koperasi adalah selalu sosial. Namun sayang, tidak sedikit yang menyangsikan koperasi sebagai ruang aspirasi sosial.

Di ruang akedemik, koperasi pun seakan diabaikan. Jika memang koperasi adalah sokoguru ekonomi Indonesia, lantas mengapa kurikulum pendidikan ekonomi di Indonesia tidak menyertakan koperasi sebagai yang utama? Imbasnya, para sarjana ekonomi di Indonesia malah menjadi pendukung keberlanjutan kapitalisme. Dengan kata lain, perkembangan koperasi di Indonesia bisa dikatakan sudah jauh menyimpang dari yang telah dicita-citakan, tidak sesuai lagi dengan Pasal 33 UUD 1945. Tidak mengherankan, Revrisond Baswir (2016) menilai koperasi Indonesia kini mengalami disorientasi.


Memang pelik juga problematis bila mengurai ihwal negatif dalam membaca perkoperasian Indonesia. Namun tentu pesimisme bukanlah jalan keluar yang memadai dalam memperjuangkan koperasi. Kacamata “setengah isi” dalam melihat permasalahan menjadi pilihan wajib: optimisme itu masih ada.

Menjadi yang ilmiah
Ada tawaran, koperasi kini patutnya diperjuangkan bukan semata berlandas pada ideologi, semangat romantisme masa lalu, dan sebagainya. Namun kespesifikan koperasi sebagai yang benar dalam objektivisme ilmiah. Proyeksi keilmiahan inilah yang harus dibangun dan diperjuangkan.

Keilmiahan di sini melampaui hal etis, misal, tentang ada/tidaknya pembelajaran koperasi sebagai kurikulum utama yang masuk di dunia pendidikan. Walau hal tersebut tentunya sangat penting, namun subtansi dari proposal ini adalah tentang pembedahan koperasi yang keberadaannya menjadi niscaya karena dia adalah benar secara kajian ilmiah. Kebenaran koperasi bisa dibuktikan secara logis, empiris disertai data yang dipertanggungjawabkan. Koperasi harus tampil progresif, bukan melulu terjebak dalam pertimbangan-pertimbangan romantik seperti: koperasi merupakan warisan pemikiran para pendiri bangsa, koperasi itu manusiawi, koperasi cocok dengan nilai gotong royong rakyat Indonesia, koperasi itu sesungguh-sungguhnya jatidiri manusia, dsb.

Bila koperasi, misal, didengungkan sebagai yang demokratis maka para aktivis koperasi harus bisa membuktikan bila prinsip demokrasi dalam koperasi merupakan hal yang benar, patut diperjuangkan dan lebih baik dari kebijakan yang diambil secara elitis oleh satu-dua orang pemilik perusahaan. Begitupula bila koperasi dianggap memiliki kelebihan karena mampu menciptakan efisiensi kolektif, maka pihak penggerak koperasi perlu menunjukan kebenaran hipotesa tersebut secara ilmiah. Inilah tanggung jawab yang perlu diambil oleh para aktivis dan praktisi koperasi Indonesia.

Perlu diakui produksi pengetahuan tentang koperasi di Indonesia masih sangat minim. Penelitian-penelitian tentang koperasi yang diterbitkan melalui jurnal ilmiah masih sedikit. Begitupula buku-buku yang bisa menjadi rujukan sangat terbatas. Sehingga para pegiat koperasi kesulitan mencari best pratices koperasi di lingkungan kita sendiri. Padahal bila mencermati obrolan-obrolan komunitas penggerak koperasi, tidak jarang terdengar berbagai praktik dan eksperimentasi ekonomi kolektif yang sukses di beberapa daerah, namun sayang cerita tersebut belum “terkodifikasi” menjadi pengetahuan yang penting untuk perkembangan perkoperasian di Indonesia.

Melakukan inisiatif
Agenda mengkaji koperasi secara ilmiah memang tidaklah mudah, karena masih banyak koperasi yang belum berpijak pada paradigma dan memiliki kesadaran tentang pentingnya penelitian dan pengembangan untuk koperasi. Namun bukan berarti tidak ada peluang sama sekali. Justru perjuangan itu harus terus menerus diupayakan, dibangun secara bertahap, tekun dan konsisten. Ikhtiar dari Pusat Studi Koperasi UI &UKM Center FEB UI beberapa waktu ini menjadi insiatif yang penting untuk kembali memulainya. Penelitian yang diprakarsai oleh Dr. Nining I. Soesilo yang dipresentasikan di Kementerian Koperasi dan UKM dengan tajuk “Peran Koperasi di Indonesia, Melalui Kolaborasi dengan Pihak Luar, Pembentukan Nilai Tambah dan Peran  Manajer” bisa menjadi salah satu contoh mengkaji koperasi secara ilmiah.

Salah satu temuan penting dari penelitian tersebut yaitu kontradiksi antara peningkatan jumlah manajer koperasi dengan pencapain SHU koperasi-koperasi di Indonesia. Hasil penelitian tersebut tentu masih sangat terbuka untuk dikritisi. Dan justru memang hal ini point pentingnya, ketika hasil penelitian bisa menciptakan polemik dan menarik perdebatan. Perdebatan tersebut menjadi masukan penting bagi penelitian lanjutan dan tentunya perkembangan praktik berkoperasi di Indonesia.

Untuk mengawali, aksi yang bisa dilakukan adalah membangun kolaborasi antara lembaga think tank perkoperasian yang ada untuk melakukan kerja-kerja penelitian serta memproduksi pengetahuan bersama. Kolaborasi ini bisa dilakukan pusat-pusat studi koperasi yang ada di perguruan tinggi, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, dan tentunya koperasi itu sendiri. Sudah saatnya semua pihak penggerak koperasi menjalankan salah satu prinsip koperasi: bekerjasama.

Di sisi lain, hal yang juga penting, agenda mengkaji koperasi secara ilmiah ini untuk mendorong negara melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro dan membumi dengan realitas koperasi. Agar koperasi tidak  lagi dijadikan komoditas politik. Agar tidak lagi lahir kebijakan perkoperasian yang justru mengandung pemikiran anti-koperasi. Agar koperasi tidak lagi diposisikan sebagai “sokolidi”, tapi jadi sokoguru perekonomian Indonesia. Semoga! []

0 komentar:

 
Creative Commons License
All contens are licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivs 3.0 Unported License.

Creative Commons [cc] 2011 Dodi Faedlulloh . Style and Layout by Dodi | Bale Adarma